==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== WP dapet sp2dk terkait dokumen endorsement, maksudnya gimana? ==== Jawaban ==== pemasukan BKP berwujud dari TLDDP ke kabeb, dapat memperoleh fasilitas tidak dipungut, Fasilitas PPN atau PPN dan PPnBM tidak dipungut diberikan sepanjang BKP Berwujud tersebut benar-benar telah masuk di Kawasan Bebas yang dibuktikan dengan dokumen yang telah diberikan Endorsement oleh pejabat/pegawai Direktorat Jenderal Pajak. (Pasal 12 ayat (1) PMK-62/PMK.03/2012) ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FDF