==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Bayu Fiqri, [08/12/2021 10:18] #32Q: wp badan dapat pinjaman dari pemegang saham, dan atas pinjaman tersebut wp badan membayar bunga, apakah atas bunga tersebut dapat dijadikan pengurang ph bruto? ==== Jawaban ==== #32 sepanjang bunganya wajar, memenuhi kriteria pasal 6 dan 9 UU PPh dan penghasilannya bukan final/dikecualikan dr objek seharusnya bisa. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AMP