==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== dividen OP ga kena PPh berlaku sejak kapan? ==== Jawaban ==== Atas Dividen yang berasal dari dalam negeri yang diterima atau diperoleh Wajib Pajak sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 11 TAHUN 2020 tentang Cipta Kerja yang dikecualikan dari objek PPh sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 yang telah dilakukan pemotongan PPh, dapat diajukan permohonan pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EII