==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== WP PP 23 tahun 2020 rugi, tahun 2021 sudah pakai taif umum apakah bisa mengakui kerugian tahun 2020? ==== Jawaban ==== tidak bisa, karena penghasilan di tahun 2020 final (dikoreksi semua menjadi nihil) dan pada tahun 2021 tidak berhak mengakui kerugian tahun 2020. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NK