==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== #4Q: Apakah bukti potong pajak pph 21 1721-A1 atau bukti potong tidak final, bisa ditandatangan selain direktur? ==== Jawaban ==== #4A: wait mbaa bukti potong PPh 21 ditandatangani oleh pengurus atau pihak yg ditunjuk/kuasa, jadi tidak harus direktur ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === IN