==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== periode sebagaimana dimaksud pada huruf b angka 3 berakhir paling lama 6 ( enam) bulan sebelum permohonan penetapan status subjek pajak kepada Direktur Jenderal Pajak. Maksudnya gmana ya? ==== Jawaban ==== Periodenya paling lama berakhir, sebelum 6 bulan penetapan. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === DFV