==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== WP bertanya mengenai ketentuan umum pepajakan untuk jasa giro yang di koreksi fiskal, dasar hukumnya apa ya mas mbak? mohon pencerahannya ==== Jawaban ==== Pasal 13 PP 94/2010 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === DFV