==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== wp menerima DGT dari lawan transaksi, tapi pada dgt tertera masa berlaku 2020-2021 (2 tahun) sedangkan ketentuan maks berlaku 12 bulan. Untuk ini bagaimana ya mas/mba? ==== Jawaban ==== Untuk DGT masa berlakunya memang 12 bulan. Jadi WP bisa membuat DGT untuk tahun 2020 dan 2021 secara terpisah. Untuk CoR yang menggantikan part II bisa digunakan sepanjang CoR tersebut sesuai dengan yang dipersyaratkan di PER-25/2018 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FSP