==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== SKB pengalihan hak tanah/bangunan ditolak KPP karena ada 2 SHM untuk 1 NOP. itu ada aturannya ? ==== Jawaban ==== PER-30/2009. gak ada yg menyebutkan harus 1 shm 1 NOP. di formulirnya harus menyantumkan NOP sama luas tanah/bangunan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AF