==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== Terjadi kesalahan setor pajak galian C, dimana seharusnya pajak galian C menjadi PAD dan di setor ke rekening Pemda. akan tetapi bendahara desa memasukkan pembayaran pajak galian C ke Pajak pusat sebagai pajak pasir, batu. --- Sarankan PBK atau permohonan pengembalian atas kelebihan pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang saja ya. ==== Jawaban ==== Pbk bisa asal dipbk ke jenis pajak pusat juga, kalau mau uang dibalikin pake pmk 187 aja mas ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FDY