==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== WAPU memberikan jasa ke perusahaan dipotong PPh bukan?? ==== Jawaban ==== badan yang didirikan atau bertempat kedudukan di Indonesia, kecuali unit tertentu dari badan pemerintah yang memenuhi kriteria: pembentukannya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan; pembiayaannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; penerimaannya dimasukkan dalam anggaran Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah; dan pembukuannya diperiksa oleh aparat pengawasan fungsional negara; dan Kewajib ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === DFV