==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== kami ada bayar PPh Final PP 46 masa Desember 2016 di tahun 2021 ini, untuk denda pelaporannya apakah 2% atau mengikuti kurs BI? ==== Jawaban ==== Diktum keenam KMK 540/2020. Untuk sanksi administrasi keterlambatan penyetoran mengacu pada tarif bunga per bulan pada KMK tsb, apabila menggunakan mata uang asing maka kurs menggunakan kurs KMK ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WSM