==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== Pembeli dapat faktur masukan di bulan april, tapi sampai sekarang blm dikreditkan? Kalau mau dikreditkan sekarang masih bisa? ==== Jawaban ==== Bisa, tapi masa pengkreditan tetap mengacu ke masa penerbitan faktur/3 masa setelahnya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === CRG