==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== pmk 169 2015 DER. pasal 3 ayat 5 itu maskudnya gimana? ==== Jawaban ==== kalau tidak ada ekuitas, boleh saja berutang tapi biaya pinjamannya tidak dapat dikurangkan seluruhnya. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MIP