==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== iuran pensiun yang diberi karyawan bagaimana? ==== Jawaban ==== biaya bagi karyawan (Pasal 6 ayat (1) huruf c UU Nomor 36 TAHUN 2008) dan menjadi pengurang penghasilan bruto dalam menghitung PPh 21 (Lampiran PER-16/PJ/2016) ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === ABS