==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== apabila pemegang saham yg memenuhi kriteria hubungan istimewa meminjam uang ke perusahaan nya, apakah harus mengikuti bunga pasar atau gimana? ==== Jawaban ==== di PP 94/2010 hanya diatur terkait utang ke pemegang sahamnya, untuk sebaliknya tidak ada ketentuan khusus, kembali ke umum saja transaksi utang piutang seperti biasa. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NK