==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== Sore min @kring_pajak , atas kasus terlampir apakah pt x harus submit tp docs di th 2022? Tq ==== Jawaban ==== normatif aja, terkait wajib menyelenggarakan dan menyimpan Dokumen Penentuan Harga Transfer (TP Doc) atau tidak, kriterianya ada di Pasal 2 PMK-213/2016, silakan wp mengacu ke ketentuan tsb krn wp yang tahu detail transaksinya. di lampiran PMKnya ada contoh kasus dalam hal wp butuh referensi ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === CRG