==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== surat permintaan klarifikasi/ pemenuhan kelengkapan dokumen. Ini apakah bisa melalui email atau surat atas tanggapannya ==== Jawaban ==== yang dimaksud klarifikasi dokumen adalah berkaitan dgn pendaftaran NPWP. Dijelaskan di pasal 10 PER-04/2020, bisa secara langsung, pos, atau ekspedisi paling lama 15 hari setelah terima permintaan klarifikasi. Teknis apakah boleh dengan email, konfirm ke KPP ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AAM