==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== wp ada penundaan pembayaran stp, kpp minta garansi bank, dan wp sudah ke bank, dari pihak banknya meminta formatnya ke wp ==== Jawaban ==== Wajib Pajak yang mengajukan permohonan pengangsuran atau penundaan pembayaran pajak harus memberikan jaminan yang dapat berupa garansi bank, surat/dokumen bukti kepemilikan barang bergerak, penanggungan utang oleh pihak ketiga, sertifikat tanah, atau sertifikat deposito. (Pasal 22 ayat (1) PMK-242/PMK.03/2014). terkait formatnya tidak diatur bisa konfirm kpp ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === R