==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== bertransaksi dengan WAPU apakah SP2D yg di berikan sebagai bukti pembayaran pajak ==== Jawaban ==== di PMK 231 tidak ada mekanismenya, kalau aturan lama harusnya ada SSP yg diserahkan oleh instansi ke rekanan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === RS