==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Untuk permohonan SKB Hibah dari Orang tua ke anak dengan bukti kepemilikan PPJB atas apartemen yang belum lunas apakah diperbolehkan? ==== Jawaban ==== yang diatur dalam per-30/2009 adalah tata cara permintaan skb, tata caranya ada di pasal 3 dan 4. untuk dokumen pendukungnya sebagai pembuktian tidak diatur ya va, jadi kembali ke kebijakan KPPnya. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === DR