==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== Di bulan Oktober kita ada PIB dan terdapat Notul, yg mau saya tanyakan terkait PPN dan PPh 22 atas NOtul tersebut apakah bisa dikreditkan? ==== Jawaban ==== Bisa,,, Silakan input di dokumen lain pajak masukan, untuk nomor yg diinput silakan sesuaikan dengan dokumen yg diterima. Untuk SPTNP, nomor yang di-input adalah 6 (enam) digit pertama setelah “SPTNP-“#NTPN. Untuk SPKTNP, nomor yang di-input adalah 6 (enam) digit pertama setelah “SPKTNP-“#NTPN ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === DFV