==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== 1. ada Penjualan ke Kemenkes dimana pembayarannya menggunakan Dana Hibah 2. Penjualan Berupa Disposafe 3. Info by telf kemungkinan untuk vaksin meningitis Pertanyaan : 1. Terkait Penjualan Ke Kemenkes yang pembayarannya menggunakan dana hibah apakah tidak dipungut PPN? 2. Kalau iya tidak dipungut berarti kemenkes yang membuat surat keterangan tidak dipungut ppn? ==== Jawaban ==== Saat sedang digali terkait penyerahan apa yang dilakukan ke kemenkes wp offline. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AL