==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== kalo dalam 1 bulan ada 100 transaksi dalam Perusahaan yang sama, tapi saya mau buat dalam 1 bukti potong saja bagaimana cara input di impor excelnya ya? untuk nomor dokumen dan tanggal dokumennya bisa saya isi semua? ada dasar hukumnya? ==== Jawaban ==== Seharusnya bisa membuat 1 bukti potong untuk beberapa transaksi pada wp yang sama, ketentuan ada di PER 04/PJ/2017. Iya nanti diinputkan saja dokumen referensinya seharusnya bisa sampai dengan 100 transaksi, dicoba dulu saja inputkan semua. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AL