==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== PPN JLN yang sudah dibayar dengan menggunakan kode KPP Cabang . bagaimana prosedur pelaporannya sekarang ya? Karena SPT PPN Cabang sudah tidak bisa dilakukan pembetulan ==== Jawaban ==== bisa diajukan pengembalian atau diajukan pbk jika memenuhi syarat pbk. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === LR