==== Tanya-SC | KUP | Pertanyaan ==== Kami ingin melakukan perubahan Direksi, qda kendala yg kami hadapi yaitu dari AHu Online meminta kami agar lapor KSWP seperti tulisan merah diatas. ==== Jawaban ==== WP belum lapor SPT Tahunan th kemarin kriteria kswp itu ada 2 1. nama Wajib Pajak dan NPWP sesuai dengan data dalam sistem informasi Direktorat Jenderal Pajak; dan 2. telah menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan untuk 2 (dua) Tahun Pajak terakhir yang sudah menjadi kewajiban Wajib Pajak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. jadi harus dilaporin dulu ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FDF