==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== wp ingin kompensasi LB PPN. lampiran AB bagian III sudah diinput nilai lebih bayar, tetapi nilai lebih bayar tersebut tidak muncul di Induk. itu kenapa ya mas mba? ==== Jawaban ==== Silakan coba gunakan browser lain , gunakan new private window/new incognito window , kemudian: - Unduh ulang sertel dari enofa - Kemudian ke efaktur webbased , cek kembali isian lampiran AB sudah sesuai - Submit Lampiran AB kembali dan akan muncul notif untuk memasukkan sertel , masukkan sertel yg baru - Cek kembali ke Induk SPT - Jika tetap tidak bisa , Silakan hapus SPT masa tsb -->silakan posting kembali -->submit kembali lampiran ABnya --> cek kembali ke induk SPT . ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MDR