==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== #4Q mas mbak wp tanya terkait COR. WP mendapatkan COR atas nama PT A pada bulan juli. Namun pada bulan september PT A berganti nama menjadi PT B per 10 Oktober. Apakah harus meminta COR baru atau masih bisa digunakan mas mba? Terimakasih ==== Jawaban ==== #4A CORnya masih bisa digunakan untuk masa pajak saat WPLNnya masih nama PT A, untuk masa pajak setelah WPLNnya berganti nama menjadi PT B, maka menggunakan COR baru yang mencantumkan nama PT B. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === PNT