==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== kendaraan milik op, tapi dipakai perusahaan dipakai untuk seluruh karyawan, biaya perawatan maupun pengisian bendin boleh dibiayakan ? ==== Jawaban ==== diken=mbalikan ke pasal 6 dan 9 uu pph ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === R