==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== Untuk minta data faktur ke KPP, dikarenakan beberapa data hilang, apakah ada surat permohonan dan dokumen khusus? beserta ketentuannya ==== Jawaban ==== Bisa cek pasal 8 per-16/2014 ya mbak, terbatas untuk data pk yg approval sukses, nantibisa mengajukan permohonan pakai format yg ada di lampiran per tsb, untuk dokumen khusus tidak diatur lebih lanjut. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NA