==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== Pasal 3 ayat 2 huruf K, PMK-115/PMK.03/2021 disebutkan "listrik, termasuk biaya penyambungan listrik dan biaya beban listrik, kecuali untuk rumah dengan daya di atas 6.600 (enam ribu enam ratus) Voltase Amper; dan" nah pengertian rumah disini apakah termasuk apartemen atau ruko juga ==== Jawaban ==== di ketentuan kita gak ngatur mri rumahnya yang kaya apa yang dapat, tapi kalau diliat dari jenisnya menurut kemen ESDM golongan-golongan tarif tersebut secara umum terbagi menjadi pelayanan sosial, rumah tangga, bisnis, industri, kantor pemerintahan, traksi, dan curah mungkin yang dimaksud adalah ini. Bisa minta penegasan ke KPP, ya. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MIP