==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== untuk invoice tanpa tanda tangan apakah sah.... ?? ==== Jawaban ==== Secara perpajakan tidak mengatur terkait penandatanganan dalam invoice maupun bentuk, pembuatan, isi dll. Secara pajak itu ngaturnya tandatangan di faktur pajak, bukti potong, sm spt ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === WSM