==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== WP badan bertransaksi dg WP Konstruksi apabila hnya atas pembelian material, apakah harus dilakukan pemotongan PPh? mohon dibantu mas mba ==== Jawaban ==== selama bukan instansi pemerintah dan tidak ada jasa yang dilakukan (hanya pembelian barang) tidak memotong pph. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === LR