==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== Serasi autoraya akan menyewakan mobil di batam. Punya cabang di Batam tp PPN nya pemusatan. Mobil di beli di Batam, disewakan di Batam. Apakah atas jasa sewa tersebut di buatkan faktur 010 atau 070? ==== Jawaban ==== berdasarkan per 11/2020, bahwa cabang yang di batam itu tidak dapat dipusatkan. jika penyerahan dilakukan oleh cabang di batam (non pkp), tidak ada pemungutan PPN. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EAL