==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== untuk kode transaksi faktur pajak 090, boleh di potong pph tidak? ==== Jawaban ==== PPh atas Transaksi jual beli tidak terpengaruh faktur pajak yang diterbitkan. Bukan jual tanah/bangunan, tidak ada unsur pot/put pph nya. Penghasilannya dilaporkan di SPT Tahunan penerima penghasilan. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AAM