==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Dadang: #27Q: Kak kalo jasa konstruksi invoice dipisah antara jasa dan material untuk DPPnya apakah atas jasanya saja? ==== Jawaban ==== #27A: dpp pph atas jakon dilihat dari nilai kontrak Dang... DASAR PENGENAAN PAJAK (DPP) (Pasal 5 ayat (2) PP 51 TAHUN 2008) Jika dipotong oleh Pemotong Pajak: DPP adalah sebesar Jumlah pembayaran (tidak termasuk PPN) Jumlah pembayaran atau jumlah penerimaan pembayaran ini merupakan bagian dari Nilai Kontrak Jasa Konstruksi. (Pasal 5 ayat (3) PP 51 TAHUN 2008) Jika disetor sendiri oleh Penyedia Jasa: DPP adalah sebesar Jumlah penerimaan pembayaran (tidak ter ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AMP