==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== wp ada skd wpln tahun pajak 2016, ketika diminta untuk tahun pajak 2021 TIN berbeda, apakah memungkinkan? ==== Jawaban ==== mungkin saja, kita tidak mengatur penomoran perpajakan WPLN, sepanjang sudah dilegalisasi pejabatan berwenang disana tidak masalah ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FDY