==== Tanya-SC | DJP Online | Pertanyaan ==== Saat pelaporan realisasi pph pasal 21 dtp muncul pesan kesalahan "Anda hanya dapat melaporkan Masa Pelaporan dari Masa 11-2021" ==== Jawaban ==== WP baru menyampaikan pemberitahuan lewat tanggal 15 November, jadi tidak berhak mendapatkan insentif masa oktober. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NK