==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== wp terima penghasilan dividen dari perusahaan di Indonesia, dividen tsb diinvestasikan ke luar negeri, atas laba investasi LN tsb terutang pph? ==== Jawaban ==== apabila laba investasi tsb selain dividen, masuk ke panghasilan dari luar negeri di SPT tahunan. apabila berupa dividen lihat ketentuan PMK-18/2021 ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === FDY