==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== izin Mas Mba, wp ingin meminta penegasan aturan ke kantor pusat DJP, alurnya bagaimanakah? --- Kalau dijawab begini, bagaimanakah Mas Mbak? Hai, Kak. Jika Kakak memerlukan penegasan terkait perpajakan, Kakak dapat menghubungi AR terlebih dahulu di KPP Terdaftar ya, Kak, apabila belum cukup dan menginginkan dalam bentuk surat, silakan untuk mengirimkan permohonan penegasan ke KPP terdaftar agar ditembuskan ke Direktorat terkait pd Kantor Pusat DJP. Daftar unit kerja DJP dapat dilihat di pajak.go. ==== Jawaban ==== Boleh mas karena memang alurnya melalui KPP dulu untuk permintaan penegasan peraturan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === MIP