==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== negara chile, tidak ada p3b dengan indonesia. apakah bisa menggunakan p3b skd wpdn? ==== Jawaban ==== indonesia tidak memiliki perjanjian p3b dengan negara chile. maka kalau pihan indo memberikan jasa ke LN, bisa jadi dipotong di LN dan dipotong di indo ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === IN