==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== tahun 2020 saya ada ekspor batubara, yang pada saat itu bukan BKP. apakah pajak masukan atas ongkos angkut dan jasa laboratorium selama tahun 2020 bisa kami restitusikan?? ==== Jawaban ==== maksudnya dikreditkan, sebelum uu cika berlaku pajak masukan yg berkaitan dgn penyerahan pajak yg tidak terutang ppn tidak bisa dikreditkan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === CRG