==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Untuk penentuan peredaran bruto sebagai dasar pengenaan PP 23 bagi penjualan konsinyasi, apakah dari seluruh penyerahan atau hanya dari komisinya saja ya? Terima kasih Mas/Mba. ==== Jawaban ==== Kembali ke pembukuan/pencatatan wp yg dianggap penghasilan brutonya yg bagaimana ya. Karena di pp23 sendiri kan nggak diatur khusus terkait konsinyasi ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NA