==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== kalau invoice atas service charge ditagihkannya berbeda dengan invoice atas sewa tanah/bangunan tidak apa2 ya? dan tetap dikenakan PPh Pasal 4(2)? ==== Jawaban ==== Secara umum, service charge yg perjanjiannya terpisah atau disatukan tetap kena pph final 4 ayat 2 selama sesuai dg yg dimaksud di pasal 4 ayat 2 PP 34/2017 serta penjelasannya. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NA