==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== Yoga Prianggara: #22Q: twitter Maaf kak, maksudnya ini jika misal di bulan Januari 2021 belum sempet buat e billing namun realisasinya sdh dilaporkan, bagaimana? apakah ada pengaruh dg pelaporannya? https://twitter.com/Niakurniati06/status/1460530030300196864 ==== Jawaban ==== #22A: kalau ada transaksi dengan pemotong dan hanya laporan dengan upload excelnya saja tanpa ada kode billing, seharusnya jadi tidak berhak memanfaatkan insentif covid ya... karena kan syaratnya kumulatif... Tp apabila wp tidak ada transaksi dengan pemotong dan dia sudah lapor realisasi pemanfaatan insentif, seharusnya tetap dapat memanfaatkan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === AMP