==== Tanya-SC | PPh | Pertanyaan ==== WP mendapatkan insentif pph 22 impor dan sudah lapor realisasi, tapi wp mau bayar pph-nya karena omsetnya sudah cukup, apakah bisa? ==== Jawaban ==== secara ketentuan apabila memenuhi untuk mendapatkan insentif dan sudah lapor tidak perlu seto pph-nya ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NK