==== Tanya-SC | E-Faktur | Pertanyaan ==== cara posting untuk pelaporan spt masa ppn ==== Jawaban ==== Untuk melakukan posting SPT , pilih menu: Administrasi SPT --> Monitoring SPT --> Posting SPT. Masukan tahun pajak, masa pajak, dan status SPT yang akan dilaporkan --> klik Submit ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === NK