==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== Kak, mau konfirmasi. Misal WP Instansi pemerintah, BUMN itu kan WAPU ya. Mereka tu langsung jadi WAPU tanpa punya surat keterangan dari KPP yang menyatakan mereka adalah WAPU kan? ==== Jawaban ==== sepanjang masuk kriteria wapu, maka merupakan pemungut PPN dek. ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EAL