==== Tanya-SC | Lainnya | Pertanyaan ==== mekanisme pembetulan laporan penempatan harta tambahan apakah ada ==== Jawaban ==== Tidak diatur mekanisme pembetulan laporan penempatan harta tambahan, jika pada saat itu membuat laporan tidak sesuai dengan keadaan sebenarnya silahkan konfirmasi KPP ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === EII