==== Tanya-SC | PPN | Pertanyaan ==== Kalau membatalkan FP kan harus pemberitahuan ke KPP, kalau tidak pemberitahuan sanksinya apa? ==== Jawaban ==== Tidak ada sanksi administrasi berupa denda/bunga yg secara langsung terkait tapi tetap sampaikan ketentuan secara normatif dan arahkan WP ikuti ketentuan ==== Dasar Hukum ==== -- === Editor === CRG